BAB
12
PEMBANGUNAN
KOPERASI
Pembangunan Koperasi
di Negara Berkembang (diIndonesia )
Kendala
yang dihadapi masyarakat :
1.
Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a.
Koqnisi
b.
Apeksi
c.
Psikomotor
3.
Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967 Tahapan membangun Koperasi :
a.
Ofisialisasi
b.
De-ofisialisasi
c.
Otonomisasi
4.
Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan
gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur
berlandaskan Pancasila dan UUD1945
Tahapan
Pembangunan Koperasi di NegaraBerkembang menurut A. Hanel, 1989:
Tahap
I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap
II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen
dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang
dikendalikan
oleh pemerintah.
Tahap
III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar